Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar
Selasa, 27 Oktober 2026, Tim Inspektorat Daerah Provinsi Bali melaksanakan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.
Diterima oleh Asisten III Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Inspektur Kota Denpasar, Kepala Dinas PMD Kota Denpasar, Kabid Diskominfos Kota Denpasar, Tim Monev Kota Denpasar, Perkebel, Ketua BPD, perangkat desa beserta tokoh masyarakat Desa Kesiman Kertalangu.