SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Indeks

Berdasarkan hasil Penilaian yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali pada Tahun 2022 telah memperoleh Level 3 atas pencapaian SPIP terintergrasi dan Manajemen Risiko Indeks. Penilaian atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP terintegrasi dilakukan atas tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian yang meliputi efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Serta penilaian atas Manajemen Risiko Indeks (MRI) yang menggambarkan kualitas penerapan manajemen risiko di lingkup Pemerintah Provinsi Bali yang diperoleh dari perhitungan parameter penilaian pengelolaan risiko.