PETI EMAS

Pengaduan merupakan salah satu elemen utama dalam percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik, dimana pengaduan menjadi sarana bagi masyarakat untuk berpartipasi secara aktif dalam proses perbaikan pelayanan publik melalui penyampaian aspirasi, saran dan pengaduan. Pj. Gubernur Bali berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

LATAR BELAKANG

Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, Inspektorat Daerah Provinsi Bali, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) yang di terima oleh Inspektorat Daerah Provinsi Bali dan wujud nyata penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, transparan dan akuntabel. Inspektorat Daerah Provinsi Bali mengimplementasikan Sistem Aplikasi Elektronik yang diberi nama Aplikasi PETI EMAS.

TUJUAN

PETI EMAS bertujuan untuk mengelola manajemen administrasi dan operasional seluruh laporan tindak lanjut pengaduan masyarakat pada Inspektorat Daerah Provinsi Bali, di samping itu PETI EMAS juga dapat memudahkan pimpinan dalam memantau tindak lanjut pengaduan dan memberikan petunjuk serta arahan untuk mengoptimalkan tindak lanjut penyelesaian atas pengaduan masyarakat yang diterima

MANFAAT

Manfaat Aplikasi PETI EMAS diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat atas layanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali.