Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi pada Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 21 Oktober 2026
Sedang Mendengarkan
Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi pada Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng

Selasa, 20 Oktober 2026, Tim Inspektorat Daerah Provinsi Bali melaksanakan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi pada Desa Mengening, Kec. Kubutambahan, Kab. Buleleng, diterima oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan selaku perwakilan Bupati Buleleng, Inspektur Pembantu Wilayah V, perwakilan Dinas PMD dan Dinas Kominfo Kabupaten Buleleng, Perbekel dan Ketua BPD Desa Mengening, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kabupaten, serta tokoh masyarakat setempat.

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 21 Oktober 2026 • Diperbaharui pada 21 Oktober 2026