Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 pada Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 30 Oktober 2026
Sedang Mendengarkan
Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 pada Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung

Kamis, 29 Oktober 2026, Tim Inspektorat Daerah Provinsi Bali melaksanakan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 pada Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, diterima langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku perwakilan Bupati Badung, Inspektur Pembantu Wilayah V, perwakilan Dinas PMD dan Dinas Kominfo Kabupaten Badung, Perbekel dan Ketua BPD Desa Darmasaba, Tim Monev Kabupaten, serta tokoh masyarakat setempat.

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 30 Oktober 2026 • Diperbaharui pada 03 November 2026