Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 pada Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung
Kamis, 29 Oktober 2026, Tim Inspektorat Daerah Provinsi Bali melaksanakan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 pada Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, diterima langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku perwakilan Bupati Badung, Inspektur Pembantu Wilayah V, perwakilan Dinas PMD dan Dinas Kominfo Kabupaten Badung, Perbekel dan Ketua BPD Desa Darmasaba, Tim Monev Kabupaten, serta tokoh masyarakat setempat.