“SATYA SAKTI”, yaitu Satuan Pengawasan Audit untuk Sistem Anti Korupsi dan Gratifikasi Terintegrasi. Sistem ini adalah satuan yang bertugas melakukan kegiatan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, yang berperan dalam memberikan pemahaman komprehensif terkait mekanisme pengaduan, perlindungan pelapor, serta pentingnya peran aktif ASN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan wewenang melalui kanal pengaduan yang tersedia.
Pedoman Teknis : Klik Disini