Membangun Indonesia, dimulai dari kejujuran di tingkat desa!
Kamis, 9 Juli 2026, Pemerintah Provinsi Bali bersama KPK RI menggelar Bimbingan Teknis Percontohan Desa Antikorupsi.
Melalui observasi yang ketat, sebanyak 13 desa terpilih dari seluruh Kabupaten/Kota se-Bali kini bersiap menjadi garda terdepan pencegahan korupsi.
Program ini berfokus pada 5 pilar utama:
1️⃣ Penguatan Tata Laksana
2️⃣ Pengawasan
3️⃣ Pelayanan Publik
4️⃣ Partisipasi Masyarakat
5️⃣ Pemanfaatan Kearifan Lokal Bali
Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan desa percontohan yang bersih, transparan, dan siap direplikasi oleh desa-desa lainnya.
Dari Bali, kita wujudkan tata kelola desa yang bersih dan berintegritas!



















