Bimbingan Teknis Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Bali

Membangun Indonesia, dimulai dari kejujuran di tingkat desa!

​Kamis, 9 Juli 2026, Pemerintah Provinsi Bali bersama KPK RI menggelar Bimbingan Teknis Percontohan Desa Antikorupsi.

Melalui observasi yang ketat, sebanyak 13 desa terpilih dari seluruh Kabupaten/Kota se-Bali kini bersiap menjadi garda terdepan pencegahan korupsi.

​Program ini berfokus pada 5 pilar utama:
1️⃣ Penguatan Tata Laksana
2️⃣ Pengawasan
3️⃣ Pelayanan Publik
4️⃣ Partisipasi Masyarakat
5️⃣ Pemanfaatan Kearifan Lokal Bali

​Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan desa percontohan yang bersih, transparan, dan siap direplikasi oleh desa-desa lainnya.

Dari Bali, kita wujudkan tata kelola desa yang bersih dan berintegritas!