Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi di lingkungan SMA dan SMK se-Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar

Dalam upaya membentengi generasi muda dari bahaya laten korupsi, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi di lingkungan SMA dan SMK se-Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada Selasa (30/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Integritas Tanpa Batas, Satukan Langkah, Hancurkan Korupsi” ini menghadirkan narasumber berkompeten dari Inspektorat Daerah Provinsi Bali, yaitu Inspektur Daerah Provinsi Bali bersama Irbanwil 2 (yang juga menjabat sebagai Plt. Irbanwil 5).

Sosialisasi ini digelar dengan tujuan utama memberikan pemahaman mendalam kepada para siswa agar membentengi diri sejak dini. Melalui edukasi ini, generasi muda diharapkan memiliki kesadaran penuh agar tidak terseret ke dalam pusaran tindak pidana korupsi, baik sebagai pelaku maupun korban.

Sebagai fondasi gerakan, sosialisasi ini menekankan implementasi 9 nilai antikorupsi yang dirangkum dalam akronim “JUMAT BERSEPEDA KK”, yang meliputi:
Jujur, Mandiri, Tanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, Kerja Keras

Melalui internalisasi nilai-nilai tersebut, kegiatan ini diharapkan mampu membakar semangat generasi muda untuk menumbuhkan integritas kokoh serta komitmen kuat. Dengan demikian, akan lahir generasi penerus bangsa yang bersih, berkarakter, serta bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi.