Pemerintah Provinsi Bali berhasil meraih capaian sebesar 93,18% dalam Pemantauan atas Tindak Lanjut (PTL) Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI per Semester I Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada 7–9 Juli 2026 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali ini bertujuan untuk menilai kebenaran, kewajaran, dan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah.
Melalui penilaian ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Provinsi Bali menjadi lebih transparan, akuntabel, bebas dari penyimpangan, serta senantiasa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.







