Rapat Awal Tim Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 05 Desember 2023
Sedang Mendengarkan
Rapat Awal Tim Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara

Berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 997/02-B/HK/2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara, dalam rangka menjaga netralitas ASN dan Non ASN menjelang dilaksanakannya Pemilu di Tahun 2024.

Selasa, 5 Desember 2023 bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Madya Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali dilaksanakan Rapat Awal Tim Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara.

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 05 Desember 2023 • Diperbaharui pada 05 Desember 2023