
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Selasa 30 Maret 2021 bertempat di Ruang Rapat VIP Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan atas nama Herty Yunita Putri, SH, MH. Acara pelantikan dipimpin oleh Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada dan disaksikan oleh Sekretaris, Para Irbanwil, serta Para Kasubag Inspektorat Daerah Provinsi Bali.


