Entry Meeting oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Bali

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Surat Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Nomor PR.00/S-108/D4/04/2026 tentang Pelaksanaan Pengawasan Triwulan II Tahun 2026 di Lingkungan Deputi Bidang PPKD, kami akan melakukan Evaluasi atas Efektivitas Transfer Fiskal di Daerah (DAU, DAK, dan DBH) Triwulan II Tahun 2026 pada Pemerintah Provinsi Bali.

Senin, 4 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Madya Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali, dilaksanakan Entry Meeting Evaluasi Disiplin Belanja Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2026, Evaluasi atas Efektivitas Transfer Fiskal di Daerah (DAU, DAK, dan DBH) Triwulan II Tahun 2026 dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2026 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Bali pada Pemerintah Provinsi Bali.