
Menindaklanjuti hasil penetapan Desa Antikorupsi di masing-masing Kabupaten/Kota se-Bali sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 76/02- B/HK/2024 tentang Penetapan Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Bali Tahun 2023, akan dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Desa Antikorupsi Kabupaten/Kota se-Bali Tahun 2023 oleh Tim KPK RI.
Selasa, 21 Mei 2024, bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Pratama Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali, dilaksanakan Acara Pengarahan Tim KPK RI sebagai langkah persiapan atas kegiatan tersebut secara daring via zoom meeting.



