
Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : B/1210/KSP.00/70-73/03/2024 tanggal 1 Maret 2024 Hal. Area, Indikator, dan Subindikator Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2024, dan memperhatikan Pedoman Penilaian atas Upaya Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2024 melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP).
Rabu, 24 April 2024, bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Utama Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali, dilaksanakan Rapat Koordinasi Awal Pemenuhan Data MCP Tahun 2024. Acara dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, didampingi Inspektur Daerah Provinsi Bali, serta dihadiri oleh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Admin MCP Pemerintah Provinsi Bali.


