
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Selasa, 20 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Pratama Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali dilaksanakan Forum Perangkat Daerah Bidang Pengawasan, dalam rangka penajaman kinerja, tujuan, sasaran, program, kegiatan, sub kegiatan dan kelompok sasaran dalam rancangan Renja Inspektorat Daerah Provinsi Bali Tahun 2025. Acara dibuka oleh Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada dan didampingi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali. Acara dihadiri oleh Inspektur Kabupaten/Kota se-Bali dan Kepala Perangkat Daerah terkait secara virtual.



