
Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Nomor : B/3702/DKM.01.02/80-84/06/2023 tanggal 27 Juni 2023, Hal. Tindaklanjut Pelaksanaan Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi, Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali kepada Bupati/Walikota se-Bali Nomor B.09/700/15892/IR.II/Itprov tanggal 7 September 2023, Hal. Permintaan Usulan 3 (tiga) Nama Calon Percontohan Desa Anti Korupsi, dan Hasil Rapat Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali pada hari Jumat tanggal 3 November 2023.
Kamis, 9 Nopember 2023 bertempat di Ruang Vidcon Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali dilaksanakan Sosialisasi Teknis Penilaian Desa Antikorupsi secara daring. Acara dibuka oleh Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Daerah Provinsi Bali I Gusti Ngurah Putra Wiradnyana dan yang bertindak sebagai narasumber adalah Nyoman Darmada dan I Nyoman Gede Sudana Yasa. Acara dihadiri oleh Inspektur Daerah Kab/Kota se-Bali, Kepala Dinas yang membidangi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kepala Dinas yang membidangi Informasi, Komunikasi dan Statistik Kabupaten/Kota se-Bali.






