FGD Pernyataan Risiko Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Sosialisasi e-KRis

Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali serta atas hasil evaluasi peta risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Selasa, 10 Oktober 2023 bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Utama Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali dilaksanakan Focus Group Of Discussion (FGD) Pernyataan Risiko Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Sosialisasi e-KRis (Elektronik Kamus Risiko). Acara dihadiri seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.