
Senin, 28 November 2022 bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Pratama Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali dilaksanakan Sosialisasi terkait dengan Ijin Tinggal Sementara dan Dudukan Krama Tamiu dan Tamiu dengan melibatkan semua Kelompok Kerja (Pokja) UPP Provinsi Bali, serta melibatkan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali selaku Perangkat Daerah yang membina Desa Adat.
Acara dibuka oleh Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada didampingi Irbanwil V beserta Para Narasumber. Adapun yang menjadi narasumber dalam acara ini adalah Irwasda Polda Bali Ketua UPP Provinsi Bali, Inspektur Daerah Provinsi Bali Wakil Ketua UPP Provinsi Bali, Ketua Kelompok Kerja Intelijen Kepala BIN Daerah Bali, Ketua Kelompok Kerja Pencegahan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, Ketua Kelompok Kerja Penindakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Ketua Kelompok Kerja Yustisi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Bali, dan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi. Acara dihadiri Bandesa Agung MDA Provinsi Bali, Bandesa Madya MDA Kabupaten/Kota se-Bali, Bandesa Alitan MDA Kecamatan se-Bali.







