Sosialisasi Benturan Kepentingan dan Whistleblowing Sistem

Berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan Penanganan Benturan Kepentingan dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Benturan Kepentingan.

Kamis, 14 April 2022 bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Pratama Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali dilaksanakan Sosialisasi Benturan Kepentingan dan Whistleblowing Sistem. Acara dibuka oleh Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada sekaligus sebagai narasumber. Acara dihadiri oleh Seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali secara virtual.