Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi SP4N-LAPOR! Provinsi Bali Tahun 2021-2024

Dengan terbitnya PermenPANRB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun dan menetapkan rencana aksi pengelolaan pengaduan pelayanan publik dengan mengacu pada sasaran, program dan kegiatan yang telah disusun.

Senin, 24 Mei 2021 bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Pratama Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi SP4N-LAPOR! Provinsi Bali Tahun 2021-2024. Acara dibuka oleh Inspektur Pembantu Wilayah V I Made Supartha didampingi para narasumber Arif Yudhiana dan Kadek Agus Sari Sanjaya serta Local Coordinator UI-CSGAR Ida Ayu Putu Sri Widnyani dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Acara diikuti secara virtual oleh perwakilan Kepala Perangkat Daerah terkait.