
Menindaklanjuti acara entry BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait pemenuhan pemeriksaan pendahuluan LKPD 2020 pada tanggal 1 Pebruari 2021 di Inspektorat Daerah Provinsi Bali. Diantara materi yang disampaikan adalah terkait dengan percepatan pemenuhan tindak lanjut terhadap rekomendasi LHP BPK atas pemeriksaan LKPD 2019 dan Kepatuhan Penanganan Pandemi Covid-19.
Selasa, 2 Februari 2021 bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha Kantor Gubernur Bali dilaksanakan rapat Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Inspektur Daerah Provinsi Bali. Acara dihadiri Kepala Perangkat Daerah terkait dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker dan duduk memperhatikan physical distancing.
