Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020

Berkenaan dengan pelaksanaan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Pencapaian Program/Kegiatan Bidang Infrastruktur Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Provinsi Bali sesuai Surat Tugas Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bali Nomor 17/ST/XIX.DPS/01/2021 dan 18/ST/XIX.DPS/01/2021 tanggal 26 Januari 2021.

Senin 1 Pebruari 2021 bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Utama Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali dilaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Pencapaian Program/Kegiatan Bidang Infrastruktur Tahun Anggaran 2020. Acara dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto. Acara dihadiri Kepala Perangkat Daerah terkait dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker dan duduk memperhatikan physical distancing.