Protokol Kesehatan di Area Kantor Inspektorat Provinsi Bali.

Menindalanjuti SE Gubernur Bali no.730/9899/MP/BKD tgl. 2 Juni 2020 ttg. Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Instansi Pemerintah.
Mulai hari Jumat, 5 Juni 2020, di Inspektorat Daerah Provinsi Bali telah diterapkan Protokol Kesehatan yg langsung diawasi pelaksanaanya oleh Satgas Penanganan Covid-19 Insoektorat, dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Bali.