


Jumat, 6 September 2019 bertempat di Ruang Rapat VIP Kantor Inspektorat Provinsi Bali dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Badan Pusat Statistik Provinsi Bali terkait kegiatan Survei Penilaian Integritas Tahun 2019. Acara dibuka oleh Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada dan dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali dan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jas Setda Provinsi Bali.