Kamis, 25 Juni 2026, Inspektorat Daerah Provinsi Bali hadir dalam Kegiatan Workshop Optimalisasi Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah dalam Rangka Implementasi Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemantauan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah, yang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali.




