Kamis, 12 Maret 2026
Ruang Rapat Sabha Adhyasta Utama
Inspektorat Daerah Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2026 oleh KPK, yang dihadiri Bapak Gubernur Bali dan Kasatgas V.2 Korsup Wilayah V KPK Bapak Nurul Ichsan Al Huda, PIC Wilayah Bali Bapak Siswanto, Inspektur Daerah Provinsi Bali dan Inspektur Kab/Kota Se-Bali.
Kegiatan ini bertujuan untuk upaya mencegah Korupsi dan akan melalukan Pemantauan dan Evaluasi terhadap area Intervensi MCSP Pemerintah Provinsi Bali, khususnya area Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang & Jasa.
KPK ingin memberdayakan Inspektorat untuk melakukan screening terkait aspek yang berpotensi menimbulkan Korupsi.





