Selasa, 20 Januari 2026 bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Madya, Inspektorat Daerah Provinsi Bali dilaksanakan Rapat Supervisi Persiapan Perluasan Implementasi Desa Antikorupsi di Kota Denpasar.
Menindaklanjuti Laporan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali Tahun 2025 di Kota Denpasar dengan hasil dan saran agar Pemerintah Daerah Kota Denpasar melakukan perluasan penjaringan awal Replikasi Desa Antikorupsi untuk proses memperluas program Percontohan Desa Antikorupsi.


