Entry Pemeriksaan Terinci atas LKPD Provinsi Bali Tahun 2024

Rabu, 9 April 2025 bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali dilaksanakan Entry Pemeriksaan Terinci atas LKPD Provinsi Bali Tahun 2024.

Dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan dukungannya terhadap gagasan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali terkait pemanfaatan teknologi digital dalam proses pemeriksaan laporan keuangan daerah. Hal tersebut, menurutnya, telah menjadi pemikiran sejak lama. Ia menilai sudah saatnya pemeriksaan keuangan dilakukan dengan memanfaatkan sistem digital tanpa perlu bolak-balik membawa dokumen, yang berisiko besar hilang. Cara konvensional tersebut dinilai sangat tidak praktis dan dapat mengganggu kesehatan karena bersentuhan dengan dokumen yang penuh debu. “Sehingga tidak perlu lagi ada dokumen-dokumen, karena sesungguhnya anggaran untuk pengadaan ATK sudah lama kami potong, hanya untuk pemeriksaan keuangan”. Ia menuturkan, proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Bali pun telah 100 persen dilaksanakan secara digital. “Itu sudah mulai dari awal sampai akhir sudah terbaca oleh sistem, bahkan versi 6.0 sudah memberikan akses kepada pemeriksa untuk masuk,” tambahnya. Namun, ia juga menyadari bahwa untuk mewujudkan pemeriksaan keuangan berbasis digital memerlukan waktu dan persiapan yang matang. “Nanti pada waktunya kami dan BPK akan dihubungkan oleh sistem,” ungkapnya. Ia berharap hal tersebut dapat segera terwujud sehingga proses pemeriksaan keuangan daerah menjadi lebih ringan dan mudah.

Dewa Made Indra juga menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan audit yang dilakukan oleh BPK Provinsi Bali. Ia menilai pemeriksaan tersebut sangat penting untuk memastikan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali tersaji secara wajar dan lengkap demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Proses audit adalah sesuatu yang sangat penting sebagai evaluasi bagi kita untuk bertumbuh. Hasil evaluasi itu menjadi catatan untuk semakin baik ke depannya,” ujar Made Indra.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali bertujuan untuk menyesuaikan laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memastikan kecukupan pengungkapan sesuai dengan ketentuan SAP, memeriksa kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menilai efektivitas pengendalian intern. Satria menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk menilai dan menjamin kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.