
Inspektorat Daerah Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pembahasan Penyelesaian Pekerjaan Pembangunan Wantilan dan Penataan Areal Tempat Melasti di Pantai Padang Galak Desa Kesiman Denpasar (Lanjutan) bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Madya Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali. Rapat dipimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah II Bapak I Gst Ngurah Putra Wiradnyana, ST. MT dan dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, serta pihak terkait lainnya.