
Menindaklanjuti hasil penetapan Desa Antikorupsi di masing-masing Kabupaten/Kota se-Bali, sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor : 76/02-B/HK/2024 tentang Penetapan Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Bali Tahun 2023.
Senin, 24 Juni 2024, bertempat di Ruang Rapat Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, dilaksanakan Bimbingan Teknis Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi se-wilayah Bali.




