Bimtek Kertas Kerja Evaluasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Periode 1 Juli 2023 sd 30 Juni 2024.

Selasa, 19 Maret 2024 bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Utama Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali dilaksanakan Bimtek Kertas Kerja Evaluasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi. Acara dihadiri Asesor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi di masing-masing Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali.