Sosialisasi Pelaksanaan Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi

Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Nomor: B/3702/DKM.01.02/80-84/06/2023 tanggal 27 Juni 2023, Hal. Tindaklanjut Pelaksanaan Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali kepada Bupati/Walikota se-Bali Nomor B.09/700/15892/IR.II/Itprov tanggal 7 September 2023, Hal. Permintaan Usulan 3 (tiga) Nama Calon Percontohan Desa Anti Korupsi, Pemerintah Provinsi Bali.

Kamis, 21 September 2023 bertempat di Ruang Vidcon Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali dilaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan dilanjutkan Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada bertindak sebagai moderator, serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto sebagai narasumber. Acara dihadiri oleh Inspektur Daerah Kab/Kota se-Bali, Kepala Dinas yang membidangi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kepala Dinas yang membidangi Informasi, Komunikasi dan Statistik Kabupaten/Kota se-Bali.