
Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor : B/3811/KSP.00/70-76/07/2023, tanggal 5 Juli 2023, Hal. Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi TW II 2023, maka Tim KPK akan melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi untuk periode Triwulan II Tahun 2023 terhadap Penertiban aset, optimalisasi pajak daerah, dan progres MCP Provinsi Bali, serta tindaklanjut rekomendasi perbaikan tata kelola pertambangan/MBLB, di Wilayah Bali.
Senin, 10 Juli 2023 bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Utama Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali dilaksanakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi TW II 2023. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada dan Direktur Korsup Wilayah V KPK RI. Acara dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, Kepala Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali.




