Koordinasi Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19

Dalam rangka koordinasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk percepatan penanganan Covid-19. Jumat 5 Maret 2021 bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Utama Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali dilaksanakan rapat Koordinasi Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19. Acara dipimpin oleh Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada. Acara dihadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah terkait dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan duduk memperhatikan physical distancing.