Menerima Tim Monitoring dan Evaluasi Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri

Menindaklanjuti Surat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor : 700.1.2.7/2839/IJ tanggal 17 November 2023 Hal. Permintaan Data Monitoring dan Evaluasi, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Siswaskeudes, Pelayanan Publik dan Tata Kelola Keuangan Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 di Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dan Surat Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor : 900.1.11/1697/IJ, tanggal 16 November 2023.

Senin, 4 Desember 2023 bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Madya Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali dilaksanakan Menerima Tim Monitoring dan Evaluasi Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Acara dihadiri Kepala Perangkat Daerah terkait.